Dihukum 33 tahun atas Penyelundupan Senjata Api

Dihukum 33 tahun atas Penyelundupan Senjata Api - Tiga pria yang dipenjara karena konspirasi untuk memasok senjata api dan amunisi. Polisi mengamankan senjata api, amunisi dan alat-alat untuk membuat amunisi.

senjata api amunisi


Christopher McKenzie, 26, Hume Bent dan Carlo Moncrieffe, baik 47, didakwa setelah polisi menemukan enam senjata api, 47 butir amunisi, 100 selongsong peluru, tembakan timah dan alat-alat yang berhubungan dengan pembuatan amunisi disita dari rumah Moncrieffe di Lewisham.

Polisi menghabiskan bulan mengumpulkan intelijen dan bukti pada pria dan pertanyaan antara bulan April dan Juli 2011, mengungkapkan Moncrieffe adalah pemasok dan produsen amunisi. (LiputanPost)

Post a Comment for "Dihukum 33 tahun atas Penyelundupan Senjata Api"

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
DomaiNesia
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia